News Mamasa – Kejaksaan Agung memamerkan uang rp11 4 triliun kejagung di Kompleks Kejaksaan Agung pada Jumat, 10 April 2026. Uang dalam jumlah besar tersebut menjadi bagian dari proses penegakan hukum dan rencananya akan disetorkan ke kas negara.

Pihak Kejagung menampilkan uang tersebut sebagai bentuk transparansi kepada publik terkait penanganan perkara yang sedang berlangsung. Langkah ini juga menunjukkan komitmen lembaga dalam mengelola barang bukti secara akuntabel dan sesuai prosedur hukum.
Baca Juga :Tilang manual masih berlaku untuk pelanggaran tertentu
Dalam proses uang rp11 4 triliun kejagung, aparat penegak hukum memastikan seluruh dana yang berhasil diamankan akan masuk ke kas negara setelah melalui tahapan administrasi dan putusan pengadilan. Proses ini menjadi bagian penting dalam upaya pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana.
Kejagung juga menegaskan bahwa pengamanan uang dalam jumlah besar tersebut dilakukan dengan sistem pengawasan ketat. Petugas memastikan penyimpanan dan pengelolaan barang bukti berjalan aman serta tidak menimbulkan risiko penyalahgunaan.
Selain itu, langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi maupun kejahatan lainnya. Penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Dengan adanya penyitaan dan pengelolaan dana tersebut, negara berpotensi mendapatkan kembali kerugian dalam jumlah signifikan. Kejagung terus berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas demi menjaga integritas dan keadilan di Indonesia.