News Mamasa — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memberikan pendampingan penyusunan Dokumen Kawasan Rawan Bencana (KRB) kepada Pemerintah Kabupaten Mamasa. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem mitigasi bencana di daerah yang memiliki potensi rawan longsor, banjir, dan gempa bumi.

Pendampingan Penyusunan Dokumen KRB Mamasa
Pendampingan dilakukan untuk memastikan dokumen KRB Mamasa tersusun secara sistematis dan sesuai dengan standar nasional penanggulangan bencana. Dokumen ini nantinya akan menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana tata ruang wilayah, pembangunan infrastruktur, hingga strategi evakuasi darurat.
Baca Juga : DLH Sulbar Gelar Sosialisasi Pendampingan dan Pembinaan Adipura di Majene
Kepala BPBD Sulbar, Abdul Wahid, menjelaskan bahwa penyusunan dokumen KRB sangat mendesak mengingat Mamasa memiliki topografi pegunungan dengan potensi bencana yang cukup tinggi. “Kami ingin agar Mamasa memiliki dokumen yang bisa dijadikan pedoman resmi dalam mengurangi risiko bencana,” ujarnya.
Upaya Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat
Selain penyusunan dokumen, BPBD Sulbar juga menggelar sosialisasi kepada aparat desa dan masyarakat mengenai pentingnya kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana. Edukasi yang diberikan meliputi pemetaan kawasan rawan, strategi evakuasi, hingga penggunaan teknologi sederhana dalam sistem peringatan dini.
Perwakilan masyarakat Mamasa menyambut baik program ini. “Kami merasa terbantu karena masyarakat bisa lebih paham tentang potensi bencana di sekitar tempat tinggalnya. Harapannya, kami bisa lebih siap jika bencana terjadi,” kata Markus, tokoh masyarakat setempat.
Komitmen Pemerintah Daerah dalam Mitigasi Bencana
Pemerintah Kabupaten Mamasa menegaskan komitmennya dalam mendukung penyusunan dokumen KRB. Bupati Mamasa, Ramlan Badawi, menyebut bahwa dokumen ini nantinya akan menjadi dasar perencanaan pembangunan yang berkelanjutan sekaligus ramah bencana.
“Pembangunan tidak boleh hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek keselamatan masyarakat. Dengan adanya dokumen KRB, kami akan lebih hati-hati dalam merencanakan pembangunan,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan mengintegrasikan hasil dokumen KRB ke dalam program prioritas, termasuk penguatan infrastruktur tangguh bencana, penataan kawasan rawan longsor, dan pelatihan rutin bagi masyarakat.
Penutup
Upaya BPBD Sulbar dalam mendampingi penyusunan dokumen KRB Mamasa adalah langkah strategis untuk mengurangi risiko bencana di wilayah tersebut. Dengan adanya dokumen ini, pemerintah daerah diharapkan mampu merancang pembangunan yang lebih aman, terukur, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.
Sinergi antara BPBD Sulbar, Pemkab Mamasa, serta masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang tangguh menghadapi ancaman bencana. Ke depan, dokumen KRB Mamasa diharapkan menjadi model bagi kabupaten lain di Sulbar dalam memperkuat sistem mitigasi bencana.









