, ,

Mantan Pinca Bank di Mamasa Ditangkap, Diduga Gelapkan Dana Desa Tapandullu Rp388 Juta

by -269 Views
cek disini

News Mamasa  — Kepolisian Resor (Polres) Mamasa menetapkan dan menangkap mantan Pimpinan Cabang (Pinca) salah satu bank di Mamasa terkait kasus hilangnya dana Desa Tapandullu, Kecamatan Sesena Padang, sebesar Rp388 juta. Penangkapan yang dilakukan pada pekan ini menjadi perkembangan penting atas penyelidikan panjang dugaan penyalahgunaan dana desa yang sempat menghebohkan warga setempat.

Mantan Pinca Bank di Mamuju Ditangkap Polisi Kasus Hilangnya Dana Desa  Tapandullu Mamuju Rp388 Juta - Tribun-sulbar.com
Mantan Pinca Bank di Mamasa Ditangkap, Diduga Gelapkan Dana Desa Tapandullu Rp388 Juta

Kasus ini bermula dari laporan pemerintah Desa Tapandullu yang menemukan adanya ketidaksesuaian saldo rekening desa sejak akhir tahun lalu. Saat dilakukan pengecekan ulang, dana sebesar Rp388 juta yang seharusnya masih tersimpan di rekening desa dilaporkan hilang tanpa adanya transaksi resmi atau pencairan yang tercatat.

Baca Juga : Misteri Raibnya Dana Desa Tapandullu Rp388 Juta di Mamuju Terjawab, Mantan Pinca Bank Diduga Otak Pencurian

Modus Penyelewengan Terungkap

Menurut kepolisian, mantan Pinca tersebut diduga kuat memiliki peran dalam proses pencairan dana tanpa prosedur resmi. Ia diduga memerintahkan staf tertentu untuk membuka akses transaksi dan menarik dana tanpa persetujuan kepala desa maupun bendahara desa. Aparat masih mendalami apakah pelaku bekerja sendiri atau melibatkan pihak lain.

Kasat Reskrim Polres Mamasa mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyidik memiliki cukup bukti dan keterangan dari saksi-saksi, termasuk pihak desa, pegawai bank, serta audit internal bank terkait.

“Tersangka kini telah ditahan. Dari hasil penyidikan, ada indikasi kuat bahwa pencairan dana dilakukan secara melawan hukum. Uang tersebut tidak masuk ke kas desa dan tidak digunakan untuk program apa pun,” ujar Kasat Reskrim.

Kerugian Desa dan Dampak terhadap Program Pembangunan

Hilangnya dana Rp388 juta tersebut berdampak langsung pada sejumlah rencana pembangunan desa, terutama program infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat tahun anggaran berjalan. Pemerintah desa mengaku harus menunda beberapa proyek lantaran anggaran yang seharusnya tersedia justru raib.

Kepala Desa Tapandullu menyampaikan rasa lega atas perkembangan terbaru ini. Ia berharap penegakan hukum dapat memulihkan kepercayaan warga sekaligus membuka jalan untuk pengembalian dana desa.

“Ini uang masyarakat. Kami berharap dana itu bisa kembali dan pembangunan yang tertunda bisa segera dilanjutkan,” katanya.

Bank Janji Kooperatif dan Audit Berlanjut

Pihak bank tempat tersangka bekerja sebelumnya menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama penuh dengan pihak kepolisian. Audit internal juga masih dilakukan untuk memastikan apakah ada celah pengawasan yang dimanfaatkan tersangka.

Pihak bank juga menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan tindakan individu, bukan kebijakan lembaga, dan mereka mendukung proses hukum hingga tuntas.

Proses Hukum Berlanjut

Polisi kini menjerat tersangka dengan pasal terkait penggelapan dan penyalahgunaan wewenang. Tidak menutup kemungkinan tersangka akan menghadapi pasal tambahan setelah audit dan penyidikan lanjutan selesai.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Mamasa, terutama karena melibatkan pejabat bank dan dana yang menyangkut kepentingan publik. Warga berharap proses hukum berjalan transparan dan dana desa dapat segera dipulihkan agar pembangunan di Tapandullu kembali berjalan.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.