News Mamasa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum Sulbar) mengintensifkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kabupaten Majene. Upaya ini ditujukan agar layanan bantuan hukum dapat menjangkau seluruh warga, khususnya kelompok tidak mampu, tanpa hambatan biaya dan jarak.

Target Rampung Bulan September 2025
Baca Juga : Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Penutupan Pelatihan Teknis Jaminan Fidusia, Dukung Peningkatan Layanan AHU
Menurut keterangan yang disampaikan dalam kegiatan koordinasi, Kanwil menargetkan pembentukan Pos Bantuan Hukum di Majene selesai pada bulan September 2025. Target ini mencakup pemetaan desa/kelurahan prioritas, penunjukan penyedia jasa Posbakum, serta penyiapan fasilitas administrasi dan sosialisasi ke masyarakat. Jika terpenuhi, inisiatif ini akan meningkatkan akses keadilan di tingkat paling bawah pemerintahan.
Sinergi Antar-institusi Jadi Kunci
Koordinasi tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Majene serta perwakilan dari pengadilan negeri setempat yang sebelumnya telah membuka seleksi penyedia jasa Posbakum. Sinergi ini penting untuk memastikan bahwa standar pelayanan, dasar hukum, dan mekanisme rujukan antara Posbakum dan lembaga peradilan berjalan efektif.
Manfaat bagi Masyarakat Lokal
Dengan hadirnya Pos Bantuan Hukum di tingkat kecamatan atau desa, masyarakat kurang mampu mendapatkan pendampingan hukum gratis untuk perkara perdata ringan, hak tanah, mediasi konflik, hingga informasi prosedur peradilan. Selain itu, pembentukan pos juga berpotensi menurunkan beban perkara yang tidak perlu masuk ke pengadilan karena penyelesaian secara restoratif atau mediasi dapat ditempuh lebih awal.
Tantangan dan Langkah Selanjutnya
Meski target waktu jelas, tantangan administratif, ketersediaan penyedia jasa bantuan hukum (LBH/advokat terakreditasi), serta sosialisasi ke masyarakat masih perlu diatasi. Kanwil Kemenkum Sulbar akan melanjutkan pendampingan teknis, pelatihan penyedia layanan, dan pemantauan agar Posbakum yang dibentuk efektif dan berkelanjutan. Dukungan pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat menjadi penentu utama keberhasilan program.









