, ,

Bupati Mamasa Perjuangkan Peninjauan Batas Kawasan Taman Nasional Gandang Dewata

by -425 Views
cek disini

News Mamasa Bupati Mamasa, Drs. Ramlan Badawi, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan peninjauan ulang batas kawasan Taman Nasional Gandang Dewata (TNGD) yang dinilai tumpang tindih dengan wilayah pemukiman dan lahan pertanian masyarakat. Langkah ini dilakukan agar hak-hak masyarakat adat dan petani di sekitar kawasan tersebut mendapat kepastian hukum dan perlindungan.

Bupati Mamasa Perjuangkan Peninjauan Batas Kawasan Taman Nasional Gandang  Dewata
Bupati Mamasa Perjuangkan Peninjauan Batas Kawasan Taman Nasional Gandang Dewata

Masyarakat Terdampak Pengaturan Kawasan

Menurut Bupati Ramlan, sejumlah desa di Kecamatan Mambi, Aralle, dan Tabulahan terdampak langsung oleh penetapan batas kawasan taman nasional. Sebagian lahan yang selama puluhan tahun digarap warga untuk pertanian kini masuk dalam wilayah konservasi, sehingga aktivitas warga menjadi terbatas.

Baca Juga :Diskusi Penetapan Tapal Batas Taman Nasional Gandang Dewata

“Kami tidak menolak keberadaan taman nasional, tetapi perlu ada kejelasan batas yang adil. Banyak lahan masyarakat yang secara turun-temurun sudah digarap jauh sebelum kawasan ini ditetapkan,” ujar Ramlan saat ditemui di Kantor Bupati Mamasa, Jumat (8/11/2025).

Ramlan menegaskan, Pemkab Mamasa akan segera mengajukan usulan revisi zonasi dan peninjauan batas kawasan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Besar TNGD.

Langkah Koordinasi dengan Pemerintah Pusat

Pemkab Mamasa juga berencana membentuk tim terpadu yang melibatkan unsur pemerintah daerah, tokoh adat, akademisi, dan perwakilan masyarakat untuk melakukan pemetaan partisipatif di lapangan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam proses verifikasi dan peninjauan ulang batas kawasan.

“Kami ingin proses ini berbasis data dan fakta lapangan. Tim akan turun langsung untuk memastikan batas yang sesuai antara kawasan lindung dan wilayah kelola masyarakat,” jelas Ramlan.

Ia berharap pemerintah pusat dapat membuka ruang dialog agar kebijakan konservasi tetap sejalan dengan kesejahteraan warga lokal.

Dukungan dari Tokoh Adat dan Masyarakat

Sementara itu, Yohanes Lande, tokoh adat dari Aralle, menyambut baik langkah Pemkab Mamasa. Ia menyebut masyarakat selama ini merasa khawatir karena lahan yang mereka garap dianggap masuk kawasan hutan lindung.

“Kami mendukung penuh langkah Bupati. Kami tidak ingin melanggar hukum, tapi kami juga butuh kepastian agar bisa bertani tanpa rasa takut,” ungkap Yohanes.

Harapan untuk Solusi Win-Win

Bupati Ramlan berharap upaya ini menghasilkan solusi yang saling menguntungkan antara pelestarian alam dan keberlanjutan ekonomi masyarakat.

“Mamasa memiliki tanggung jawab menjaga lingkungan, tapi juga punya kewajiban melindungi rakyatnya. Harapannya, peninjauan batas ini menjadi solusi win-win bagi semua pihak,” tutupnya.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.